Image Description
Admin Rabu, 26 September 2018 pukul 15.56 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Wonosobo

DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi seputar Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, yang kali ini memasuki Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2017, Rabu, 6 Desember di Ruang Rapat Utama DPRD.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Afif Nurhidayat didampingi unsur Wakil Ketua DPRD, seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Wonosobo selama masa reses, yakni dari tanggal 24 Nopember sampai 4 Desember, di wilayah Dapil masing-masing anggota.

Aziz Nuriharyono, dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Dewan dalam rangka menemui konstituen pada khususnya dan masyarakat pada umumnya guna menyerap aspirasi yang berkembang, yang mana hasil-hasil reses ini merupakan aspirasi masyarakat yang terjaring lewat kegiatan reses anggota dewan yang dilaksanakan baik di kota, kecamatan, desa bahkan sampai ke tingkat dusun dan dirumuskan kembali dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang berfungsi sebagai input penyusunan kebijakan pemerintah daerah serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD, sehingga ke depannya hasil reses ini bisa menjadi Acuan Skala Prioritas Pembangunan.

Adapun Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo tahun 2017 kali ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR. DPR, DPD dan DPRD, Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor 24 tahun 2014 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo,  serta Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor : 170/35/2017 tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Masa Sidang Ke Tiga tahun 2017.

Sedangkan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo dari Fraksi PDI Perjuangan dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat berupa masukan-masukan yang berkaitan dengan pembangungan di segala bidang yang ada di wilayahnya yaitu dengan menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Hasil reses yang dihimpun dari Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, dan perlu disikapi sebagai masalah strategis, antara lain di bidang Infrastruktur, yang mana masih menjadi masalah klasik yang terjadi hampir di semua Dapil, karena Infrastruktur menjadi salah satu faktor pendukung bagi terlaksananya pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, perekonomian dan sosial budaya.

Di dalam penyerapan aspirasi ini hampir sebagian besar masyarakat sangat mengharapkan pembangunan di bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, irigasi, senderan, pavingisasi, pengaspalan jalan, drainase, jembatan, pembuatan Tempat Pembuangan Sampah, penerangan jalan serta MCK maupun air bersih yang menjadi dambaan bagi masyarakat, terlebih banyaknya infrastruktur yang rusak akibat terjadinya bencana alam yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo ini yang perlu segera ditangani.

Di bidang peternakan dan perikanan, masyarakat sangat mengharapkan adanya program peningkatan ekonomi kewirausahaan dengan bentuk kegiatan bantuan modal bagi para petani dan peternak serta masalah pelatihan terhadap kelompok tani sangat diharapkan dimana harapannya adanya pelatihan yang kontinyu dari dinas terkait sehingga skillpetani semakin baik. Sedangkan di bidang pendidikan, masih banyak ditemukan bangunan sekolah baik PAUD, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri, SMP, SMA dan MADIN (Madrasah Diniyah) yang rusak dan sudah tidak layak untuk digunakan serta belum terbangun secara permanen sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

Adapun Drs.Ridho dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan, dalam reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, aspirasi yang disampaikan masyarakat berupa usulan fisik dan non fisik yang diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah. Usulan yang bersifat fisik antara lain penyelesaian pembangunan Pasar Induk Wonosobo, penambahan anggaran bantuan RTLH, pembangunan gedung sarana penunjang pendidikan seperti sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah dan madrasah. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan fisik merupakan kebutuhan prioritas yang mendesak dan harus dilaksanakan guna mempermudah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sedangkan usulan non fisik yang disampaikan antara lain meliputi bantuan operasional organisasi keagamaan, pondok pesantren, taman pendidikan Al Qur’an dan Madrasah Diniyah yang telah berbadan hukum Indonesia sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 dan Perbup Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2017 maupun peraturan lain yang sesuai keperluan dimaksud. Selain itu usulan non fisik lainnya adalah penambahan anggaran bantuan Jamkesda dan bantuan sosial lainnya, pelatihan pengolahan sampah menjadi barang-barang bernilai ekonomi serta pelatihan UMKM dan usaha kecil lainnya.

Semua pihak juga perlu meyadari bahwa pembangunan fisik maupun non fisik sesungguhnya belumlah mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, keduanya juga harus ditopang dengan pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan SDM bertujuan meningkatkan kualitas dan produktifitas masyarakat dalam upaya mengembangkan sektor-sektor yang ada di masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan sektor penunjang kesejahteraan masyarakat lainnya. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap pembangunan daerah pada masa-masa yang akan datang lebih tepat guna, tepat sasaran, berkesinambungan dan memiliki manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam setiap proses musyawarah rencana pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun rencana pembangunan di tingkat kabupaten. Hal ini penting agar kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo terlaksana sesuai dengan perencanaan dan dicapai sinkronisasi serta tidak ada tumpang tindih antara hasil reses dengan hasil musrenbang.

Triyanto dari Fraksi Partai GOLKAR menyampaikan, bahwa dari hasil reses di bidang pembangunan infrastruktur, masih ditemukannya hasil pembangunan yang mutunya kurang berkualitas atau dibawah standar, hal ini sangat merugikan rakyat. Fraksi Partai GOLKAR menyarankan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam memilih rekanan khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan. Maka fungsi  pengawasan DPRD perlu direviltasi dan dioptimalkan. Serta banyak keluhan dari masyarakat pembangunan sektor irigasi pengairan lahan pertanian yang sifatnya pembangunan sementara, sebagai contoh baru dibangun beberapa bulan sudah rusak kembali yang berimbas pada kebutuhan air lahan pertanian tidak terpenuhi, sehingga petani mengalami kerugian akibat gagal panen dan produksi menurun. Fraksi Partai GOLKAR menyarankan agar pembangunan irigasi harus diberi perhatian khusus dan bangunannya permanen dan kokoh tahan lama, sehingga keberadaan sumber air irigasi untuk kegiatan pertanian bisa tercukupi.

Rugayah dari Fraksi Partai NasDem mencermati, dari hasil Reses di Daerah Pemilihan masing-masing anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Wonosobo, dapat disimpulkan bahwa masih perlu di lakukan efektifitas penggunaan APBD Kabupaten Wonosobo guna efesien dan ketepatan pemerataan dan keadilan dalam penggunaan anggaran, serta perlu adanya pendampingan lebih lanjut dari pemerintah terhadap kelompok Tani dengan diberlakukannya UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Mengingat bantuan dari Pemerintah terhadap Kelompok Tani terhambat karna peraturan tersebut. Serta perlunya sosialisasi dari Pemerintah terhadap prosedur pembuatan legalitas bagi kelompok Tani, mengingat banyak kelompok tani yang belum tau tentang prosedur pengurusan legalitas Kelompok Tani.

Padang Sufyan dari Fraksi Partai Demokrat, di bidang pendidikan, dari hasil reses menyimpulkan, bahwa sudah menjadi kesepakatan bersama, tentunya pendidikan adalah merupakan Hak setiap Warga Negara yang harus dipenuhi oleh Negara, oleh karenanya untuk menunjang pelayanan Pendidikan ini pemerintah harus memiliki data yang riil berkaitan dengan warga yang masuk usia sekolah, dalam hal ini Masyarakat kurang mampu, karena banyak masukan dari masyarakat bahwa banyak anak putus sekolah karena tidak dapat melanjutkan pendidikan karena ketidakmampuan biaya. Sehingga perlu anggaran beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu, beasiswa kepada anak berprestasi, dan juga pemerataan sarana prasarana Pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta. Pendidikan lanjutan satap ( satu atap ) SD dengan SMP juga perlu ditingkatkan, sehingga pendidikan yang mudah dan terjangkau bisa dinikmati masyarakat masyarakat kurang mampu.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa