Komisi B Terima Audiensi Forum Pokdarwis Wonosobo
Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo menerima Audiensi Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Wonosobo, Senin, 5 Februari di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo.
Ketua Forum, Muaris, asal Pokdarwis Desa Maron Garung, menyampaikan, audiensi dilakukan dengan tujuan agar bisa ditemukan solusi terkait beberapa permasalahan dalam pengembangan destinasi wisata, lebih khusus lagi desa wisata yang selama ini menjadi perhatian serius Pokdarwis, yang mana hal ini merupakan hasil dari beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan forum di tingkat kabupaten. Diakuinya forum kali ini sendiri memang baru berasal dari 10 Pokdarwis yang ada di Wonosobo, yakni Pokdarwis Giyanti, Winongsari, Maron, Krinjing, Sendangsari, Sembungan, Wilayu, Dieng, Lipursari dan Reco, yang tergabung dalam Sedewa, namun forum ini mewakili seluruh pokdarwis yang ada di Wonosobo.
Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi Pokdarwis diantaranya, masih kurangnya papan penunjuk arah tempat wisata, aturan atau regulasi seperti perda atau perbup yang bisa mengakomodir agar destinasi wisata Wonosobo bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas, seperti di kalangan pelajar maupun turis domestik serta manca, persoalan badan hukum bagi pokdarwis sehingga mereka bisa mengakses dana yang digulirkan seperti dari pemerintah serta kesekretariatan yang belum dimiliki forum dan perlunya pembuatan information center di beberapa titik strategis pariwisata terlebih di daerah-daerah perbatasan dengan kabupaten tetangga.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo, Aziz Nuriharyono, menyampaikan perlunya sinergitas antar OPD dalam mengurai berbagai permasalahan yang dihadapi pokdarwis pada khususnya dan dunia kepariwisataan Wonosobo pada umumnya, tidak melulu ditangani oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, seperti dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan papan penunjuk arah, dengan DPU untuk menangani infrastruktur jalan atau jembatan, dengan Dinas Pertanian untuk pengembangan destinasi wisata hasil olahan pertanian, perkebunan atau peternakan, karena kekayaan dan keindahan alam Wonosobo memiliki potensi sangat besar agar bisa lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senada, Sekretaris Komisi B, Edi Supriyanto, meminta dengan tegas kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, agar berbagai permasalahan seputar pariwisata yang dialami Pokdarwis segera ditangani melalui pola-pola koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dalam penganggaran, karena harus diakui anggaran untuk sektor pariwisata di Wonosobo masih kecil, yakni di kisaran 2,3 %, sehingga layak untuk dipikirkan solusinya secara bersama-sama sehingga sektor ini tetap bisa berkembang dan bisa memberikan dampak peningkatan PAD. Hal ini juga menjadi perhatian serius, anggota Komisi B, Humam Hasani, yang berharap adanya integrasi antar pokdarwis sendiri maupun antara pokdarwis dengan pemerintah, sehingga bisa menghasilkan sebuah regulasi yang menguntungkan semua pihak.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor pariwisata, sembari terus berupaya untuk membenahi berbagai permasalahan yang dihadapi sektor pariwisata Wonosobo, seperti terus berupaya mewujudkan atraksi destinasi wisata yang bersih, aman dan nyaman, aksesibilitas destinasi wisata yang memiliki waktu tempuh pendek dan mudah serta amenitas atau berbagai fasilitas di luar akomodasi yang dapat dimanfaatkan wisatawan selama berwisata di suatu destinasi wisata dengan prasarana umum, fasilitas umum serta fasilitas pariwisata yang memadai.
Termasuk di dalamnya terus mengupayakan terciptanya sebuah sistem kepariwisataan Wonosobo yang tepat, yang didalamnya mengatur organisasi yang terlibat di dalamnya agar lebih baik, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, desa wisata yang lebih terintegratif maupun pokdarwis yang lebih mandiri. Selain itu pihaknya terus berupaya menciptakan sebuah sistem yang didalamnya memiliki sumber daya manusia yang optimal seperti masyarakat yang sadar wisata serta pelaku wisata yang memiliki sertifikasi tenaga. Termasuk di dalamnya regulasi yang akan segera disusun yakni Peraturan Daerah tentang usaha pariwisata, desa wisata, pajak dan retribusi kepariwisataan, yang dilanjutkan dengan Perbup dan Perdes tentang Desa Wisata.
Selain itu pihaknya juga memiliki mata anggaran dalam APBD Kabupaten Wonosobo yang dikhususkan untuk pembinaan Pokdarwis, sehingga Pokdarwis yang merupakan kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan dalam mewujudkan Sapta Pesona bisa lebih maju dan berkembang di Kabupaten Wonosobo.