
Rapat Paripurna
Rapat Paripurna hari senin 15 oktober 2018 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD , penetapan persetujuan keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo terhadap RAPERDA Kabupaten Wonosobo tahun 2018 dan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Bapak Afif Nurhidayat dan di damping oleh wakil ketua DPRD Bapak Muhammad albar , Bapak Heru Irianto dan Bapak Sumardiyo.
Seluruh fraksi sepakat ditetapkan 4 (empat) RAPERDA yaitu Penanggulangan Tuberkolosis,HIV dan Aids ; retribusi pelayanan tera/tera ulang ; perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten wonosobo Nomor 10 tahun 2011 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo pada badan usaha milik daerah ; perubahan atas peraturan daerah kabupaten wonosobo Nomor 11 tahun 2011 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah kabupaten wonosobo .
dan 1 (satu) RAPERDA tentang kemitraan daerah untuk dikaji kembali.