Image Description
Admin Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 23.09 WIB

Rapat Paripurna Persetujuan Penyelarasan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN TERHADAP PENYELARASAN HASIL EVALUASI GUBERNUR ATAS RAPERDA RPJMD TAHUN 2021-2026

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dilaksanakan  secara virtual, Kamis (26/8/2021), dengan agenda Persetujuan Hasil Penyelarasan Atas EvaluasiI Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) KABUPATEN Wonosobo Tahun 2021-2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Dalam laporannya Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Achmad Fhatoni mengatakan bahwa kehadiran anggota DPRD secara fisik sebanyak 21 orang dan hadir secara virtual melalui zoom meeting sebanyak 9 orang dari 45 Anggota DPRD. Paripurna tersebut juga disiarkan live melalui radio Pesona FM dan youtube Diskominfo Wonosobo.

Acara dilaksanakan dengan memberlakukan protocol Kesehatan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Eko prasetyo Heru Wibowo yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, Staf ahli, Asisten Serkda dan beberapa jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Sebelum dimintai persetujuan kepada Anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara virtual terhadap hasil penyelarasan tersebut, terlebih dahulu masing-masing komisi  menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh juru bicara masing – masing komisi.

Diakhir acara dalam sambutannya Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan terkait agenda rapat hari ini tim eksekutif telah mencermati hasil evaluasi Gubernur  baik yang bersifat administratif maupun substantif juga sudah disampaikan kepada DPRD sebelum dilakukan pembahasan ditingkat Komisi dan dilaksanakan paripurna pada ini, meskipun dengan tata waktu yang sangat terbatas, oleh karena itu  pada kesempatan kali ini kami minta maaf yang sebesar- besarnya atas waktu yang sangat singkat ini dalam membahas hasil evaluasi Gubernur.”

Kami juga menyampaikan apresiasi terima kasih yang sebesar – besarnya atas upaya DPRD dalam melakukan pembahasaan dan memberikan masukan-masukan yang sangat kritis sampai akhirnya berproses menjadi penetapan terhadap RPJMD.” Lanjutnya.

Kami berpandangan bahwa semua substansi RPJMD yang sudah dibahas sejak awal semaksimal mungkin mewadai semua pemikiran dari berbagai pemangku kepentingan, dengan harapan mudah-mudahan RPJMD ini akan mampu menjawab substansi persoalan yang tengah dihadapi bangsa utamanya pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk lima tahun kedepan,” tambahnya.

Mudah-mudahan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 menjadi panduan kita bersama baik jajaran eksekutif maupun jajaran legislatif untuk proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih baik tentunya untuk lima tahun kedepan, semoga Allah SWTsenantiasa memberikan kemudahan bagi kita semua dalam mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, Wonosobo yang maju, Wonosobo yang sejahtera,” tutupnya.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa