
RAPAT PANSUS I DAN III DPRD KABUPATEN WONOSOBO
RAPAT PANSUS I DAN III DPRD KABUPATEN WONOSOBO
Kabupaten Wonosobo – Panitia Khusus (Pansus) I dan III DPRD Kabupaten Wonosobo kembali menggelar rapat kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo dan Raperda tentang Penyertaan Modal, yang bertempat di ruang rapat Pansus, Senin (17/10/2022).
Rapat kerja Pansus I dan III dihadiri oleh anggota Pansus masing-masing dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
OPD mitra kerja Pansus I yang yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Penanggulangan Bendana Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil, serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Sedangkan OPD dan BUMD mitra Pansus III yang hadir diantaranya, Bagian Perekonomian dan Bagian Humum Sekretariat Daerah, Bank Jateng, PT Global Darma Asri, BPR BKK Wonosobo, BPR BKK Jateng dan Bhakti Husada.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Humam Hasani dan Ketua Pansus III Drs. Aziz Nuri Haryono yang membahas pasal per pasal yang ada dalam Raperda tersebut.
Hasil dari pembahasan Raperda tersebut akan di sampaikan dalam Rapat Gabungan Pansus dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (18/10/2022) bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo.