
Bupati Wonosobo Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2024
HUMAS SETWAN – Bupati Wonosobo menyampaikan penjelasan nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Drs. Muhammad Albar, M.M.
Penjelasan Nota Keuangan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Senin (05/08/24), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, SH didampingi Wakil Ketua III, Agus Riyadi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, Anggota DPRD serta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Kabupaten Wonosobo.
Bupati menyampaikan penjelasan terkait dengan Gambaran umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang meliputi terdapat 3 (tiga) pokok bahasan yaitu berkaitan dengan APBD terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.