
BUPATI WONOSOBO MENYAMPAIKAN PENGANTAR NOTA KEUANGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
HUMAS SETWAN - DPRD Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Rabu (18/9/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dengan agenda Penyampaian Penyempurnaan dan Penyesuaian DPRD Atas Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024 dan Sambutan Bupati Sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Eko Prasetyo H. W, S.H serta dihadiri Anggota DPRD ‘ Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 setelah adanya evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal tersebut seperti pengalokasian APBD, pendapatan daerah Kabupaten Wonosobo, anggaran belanja pegawai, kenaikan belanja bantuan sosial, peningkatan belanja modal, dan penyertaan modal.
Proyeksi keuangan daerah Kabupaten Wonosobo berdasarkan hasil penyelarasan dan perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024, jumlah pendapatan daerah Rp 2.124.914.184.540 dan untuk jumlah belanja daerah Rp 2.215.562.514.390.
Dalam sambutannya Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag menyampaikan “ bahwa Penyusunan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara. APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 disusun dalam rangka Melaksanakan tema pembangunan yang tertuang dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo tahun 2025 yaitu pemantapan infrastruktur, ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan untuk penguatan daya saing daerah”.
Adapun arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas adalah pemantapan infrastruktur pada kawasan prioritas, penguatan pengembangan ekonomi daerah yang bertumbuh pada sektor pertanian dan pariwisata berbasis potensi dan sumber daya lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing, nggak ini optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi serta penguatan kondusifitas wilayah, dan pemantapan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkelanjutan serta pengurangan risiko bencana.
Selanjutnya, sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025, rencana APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 untuk pendapatan daerah diestimasikan Rp 2.050.389.929.748.
Rancangan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 masih harus tetap dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dengan DPRD Kabupaten Wonosobo.