Image Description
Admin Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 09.10 WIB

PIMPINAN BARU DPRD KABUPATEN WONOSOBO MASA JABATAN TAHUN 2024-2029 TELAH MENGAMBIL SUMPAH/JANJI

HUMAS SETWAN - Rabu (9/10/24), DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H.. rapat paripurna dihadiri oleh Drs. Muhammad Albar, M.M. selaku Plt. Bupati Wonosobo, Forkopimda, Jajaran KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah (PD), BUMN/BUMD, DPC Partai, dan Kecamatan serta wartawan dari berbagai media.

Pada rapat ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/190 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2024-2029, DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. sebagai Ketua, Achmad Faqih, M.H. sebagai Wakil Ketua, Sumardiyo, S.E. sebagai Wakil Ketua, dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. sebagai Wakil Ketua. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Pimpinan Sementara, Eko Prasetyo Heru Wibowo S.H. sebagai ketua sementara.

Prosesi pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD yang baru dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, Estafana Purwanto, S.H., M.H.. Perlu diketahui bahwa pimpinan DPRD tersebut didapatkan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024 yaitu secara berurutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 13 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 6 kursi, dan Partai Demokrat 5 kursi. Selain itu, masa jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Wonosobo 2024-2029 secara keseluruhan telah mengucapkan sumpah/janji pada tanggal 12 Agustus 2024 yang lalu.

Usai pengucapan sumpah/janji, dilakukan secara simbolis penyerahan palu oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Wonosobo diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Achmad Faqih, M.H. didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Sumardiyo, S.E. dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. yang baru saja mengucapkan sumpah/janji pimpinan DPRD.

Selanjutnya, sebelum mengakhiri Rapat Paripurna terkait Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Plt. Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa “dengan diucapkannya sumpah/janji ini, maka DPRD Kabupaten Wonosobo secara resmi telah memiliki pimpinan definitif, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsinya”.

Diharapkan dengan adanya Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dapat mengemban amanah rakyat dengan lebih baik untuk kepentingan bersama-sama.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa