
RAPAT PANSUS I PEMBAHASAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD KABUPATEN WONOSOBO
HUMAS SETWAN - Rabu (6/11/2024), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar pembahasan terkait dengan Peraturan DPRD Kabupaten Wonosobo yaitu Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo. Pansus I diketuai oleh Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I., M.Ag.dan Wakil Ketua yaitu Suradi Romelan, S.T.. Pembahasan yang turut dihadiri Anggota Pansus I lainnya di Ruang Polaris 1, Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah. Anggota yang dimaksud yaitu Teguh Tejo Pramono, S.I.P., Ibnu Ngakil, M.A.P., Wahyono, S.E., Eka Gunadi S.E., Izanatul Muziah, S.E., Indri Widiastuti, S.H., M.Si., Fatoni Yunianto, Agus Achmad Muhammad, Agus Riyadi, S.Sos., Bayu Adjie Nugraha, dan Agus Pujiantoro.
Adapun dasar yang menjadi pembahasan yaitu Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo; Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo; dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo. Dalam rapat juga dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.