Image Description
Admin Jumat, 8 November 2024 pukul 12.57 WIB

PANSUS II MEMBAHAS PENYUSUNAN KODE ETIK DPRD KABUPATEN WONOSOBO

HUMAS SETWAN - Bertempat di Ruang Polaris 2, Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Wonosobo membahas terkait Peraturan DPRD Kabupaten Wonosobo yaitu Kode Etik DPRD Kabupaten Wonosobo. Pembahasan yang dilakukan pada hari Rabu (6/11/24) diketuai oleh Wahyu Aji Waluyo, S.K.M. dan Wakil Ketua yaitu Willie Bagus Priambodo, S.E.P. membahas dengan dasar Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Wonosobo; dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wonosobo.

Pembahasan turut dihadiri oleh Anggota Pansus II lainnya. Anggota yang dimaksud yaitu Habibilah, Nurkholis, Anang Agus Afani, Dwi Septiyani, S.H., Drs. Aziz Nuriharyono, Jumini, S.Sos., Dony Hermanto, S.E., Muhammad Rafi Maulana, Khusnul Majazi, dan Ma’arif.  Dalam rapat juga dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa