Image Description
Admin Jumat, 8 November 2024 pukul 12.58 WIB

TATA BERACARA BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN WONOSOBO DIBAHAS OLEH PANSUS III

HUMAS SETWAN - Rabu (6/11/2024) Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Wonosobo melaksanakan pembahasan terkait dengan Peraturan DPRD Kabupaten Wonosobo yaitu Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wonosobo. Pansus III diketuai oleh Wisnu Ibet Pradana, S.T. serta Wakil Ketua yaitu Ahmad Kahfi melakukan pembahasan dengan dasar Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wonosobo yang turut dihadiri Anggota Pansus III lainnya. Anggota yan dimaksud yaitu Anto, S.M., Bangkit Agung Prasetyo, Edy Sutoto, S.E., H. Khaedar Riskana, S.E., H. Sholeh, Indah Putrika Bakara, S.Si., Parbi Wahyu Ardi, S.E., Viki Adriyan Susanto, dan Wahyu Nugroho, S.Sos. embahasan bertempat di Ruang Polaris 3, Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam rapat juga dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa