
DPRD KABUPATEN WONOSOBO GELAR RAPAT PARIPURNA PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) MASA KEANGGOTAAN TAHUN 2024-2029, FORMASI KEANGGOTAAN DPRD KABUPATEN WONOSOBO KEMBALI LENGKAP
HUMAS SETWAN - Senin (25/11/24), DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029. Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo yaitu Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E, S.H.. Selain itu, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo lainnya beserta istri.
Dalam rapat, peresmian pengangkatan Rizky Januar Pribadi, S.E. menjadi Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 menggantikan Almarhum H. Lukman Latief, S.I.P.. Peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 170/299 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029. Selanjutnya, ihwal PAW juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pada bab IX Pasal 99 menyebutkan bahwa Anggota DPRD berhenti antar waktu karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri; atau c. diberhentikan.
Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo harus mengucapkan sumpah/janji sebelum menduduki kursi Keanggotaan DPRD. Pengucapan sumpah/janji dipandu secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo didampingi oleh Rohaniwan yaitu H. A. Fauzi, S.Ag. yang merupakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Setelah pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo selesai, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan “kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan pengangkatannya dan telah ditetapkan dalam Keanggotaan DPRD untuk segera mengadakan penyesuaian seperlunya demi kelancaran dan optimalisasi tugas alat-alat kelengkapan DPRD”. Sehubungan pelaksanaan Rapat Paripurna bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2024, “terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak/Ibu Guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Semoga selalu diberi kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas mulia” sambung Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo dalam rapat.
Rapat juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Kabupaten Wonosobo. Rapat diakhiri dengan ucapan selamat oleh peserta rapat kepada Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo yang baru saja diresmikan pengangkatannya.