
RAPAT LANJUTAN PANSUS I RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEBAKARAN
HUMAS SETWAN- Senin-Selasa (12-14/01/25), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Wonosobo melaksanakan pembahasan lanjutan di The Rich Jogja Hotel, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Raperda disusun mengingat Wonosobo secara kewilayahan (geografis) Kabupaten Wonosobo berada di dataran tinggi, sehingga rawan terjadi bencana khususnya bencana alam. Rapat tersebut melanjutkan pembahasan Raperda yang terdiri dari 81 Pasal dan 6 Bab dengan melakukan penyesuaian berdasarkan keputusan bersama. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Habibilah didampingi Wakil Ketua, Edy Sutoto, S.E. serta dihadiri Perangkat Daerah (PD) terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.