
RAPAT BAPEMPERDA "PENYUSUNAN NA RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2025"
HUMAS SETWAN - Jumat (14/02/25), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Bayu Adjie Nugraha serta hadir Anggota Bapemperda yaitu Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I., M.Ag., Wahyu Aji Waluyo, S.K.M., Willie Bagus Priambodo, S.I.P., Taat Zulkarnain, dan Safik Anang Hidayatulloh. Rapat bersama dengan Tim Penyusun NA tersebut bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo mendiskusikan 2 (dua) NA Raperda yaitu Pemberdayaan dan Perlindungan Petani; dan Penataan Kawasan dan Pengembangan Desa Wisata. Adapun substansi kedua NA Raperda tersebut ditelaah seperti halnya pasal-pasal, latar belakang, peraturan terkait, muatan lokal, dan hal teknis lainnya yang disesuaikan dengan pembaharuan serta situasi dan kondisi saat ini.