Image Description
Admin Senin, 16 Juni 2025 pukul 08.11 WIB

RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN VISI MISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI WONOSOBO MASA JABATAN 2025-2030

Pada hari Senin, 3 Maret 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Masa Jabatan 2025-2030. Dalam Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo yang bersifat terbuka untuk umum dan bersifat pengumuman, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua secara berurutan yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. Dengan telah dilantiknya secara resmi Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Kamis, 20 Februari 2025, dalam hal ini Afif Nurhidayat, S.Ag. sebagai Bupati Wonosobo dan Amir Husein sebagai Wakil Bupati Wonosobo Masa Jabatan 2025-2030 sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Sehubungan adanya hal tersebut, selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo diperkenankan untuk menyampaikan Pidato Visi Misi dalam rapat paripurna. Adapun dalam pidato disampaikan hal-hal seperti Capaian Kinerja, Rencana Kerja Pemerintah, Visi yaitu “Mewujudkan Wonosobo sejahtera, adil, dan makmur”, dan Misi dengan akronim yaitu “PRESTASI”. Rapat dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonosobo, Perangkat Daerah (PD), Camat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa