
RAPAT PARIPURNA DENGAN 5 (LIMA) AGENDA PEMBAHASAN
Pada hari Senin, 19 Mei 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan 5 (lima) agenda yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo; Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo; Nota Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo; Sambutan Bupati; dan Penetapan Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Pada Reses Masa Sidang Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Raperda Kabupaten Wonosobo yang dimaksud yaitu Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran; Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032. Sebelumnya, ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Wonosobo tersebut secara berurutan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kabupaten Wonosobo. Persetujuan Raperda Kabupaten Wonosobo dihadiri langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. beserta Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) akan dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada hari Selasa-Senin, tanggal 20-26 Mei 2025 (hari kerja). Di Kabupaten Wonosobo terdapat 6 Dapil yaitu Dapil I (Kecamatan Selomerto dan Wonosobo), Dapil II (Kecamatan Leksono, Sukoharjo, dan Watumalang), Dapil III (Kecamatan Garung, Kejajar, dan Mojotengah), Dapil IV (Kecamatan Kalikajar dan Kertek), Dapil V (Kecamatan Kepil dan Sapuran), dan Dapil VI (Kecamatan Kalibawang, Kaliwiro, dan Wadaslintang). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H, Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dan dihadiri seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.