
RAPAT KOORDINASI PENGELOLA JDIH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025 DENGAN TEMA “SATU DATA HUKUM: LANGKAH STRATEGIS INTEGRASI DOKUMEN HUKUM DESA DAN PERGURUAN TINGGI DI JAWA TENGAH DALAM WADAH JDIH NASIONAL”
Pada hari Kamis, 15 Mei 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan tema “Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam wadah JDIH Nasional”. Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jl. Pahlawan Nomor 9, Mugassari, Semarang, Jawa Tengah. Rapat koordinasi meliputi pemaparan materi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia; dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, kemudian disusul sesi tanya jawab, dan pemberian Penghargaan JDIH Jateng Award Tahun 2025. Upaya untuk integrasi dan sinergi secara terus menerus antar instansi yang tergabung dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terus dilakukan dalam rangka penguatan pengelolaan JDIH. Penghargaan diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja dalam pengelolaan JDIH dan memberikan motivasi pengelola JDIH di lingkungan Provinsi Jawa Tengah untuk mengoptimalkan layanan hukum di bidang dokumentasi dan informasi hukum kepada publik. Penghargaan JDIH Jateng Award Tahun 2025 meliputi Pengelolaan JDIH Terbaik sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/115 Tahun 2025 yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah (PD), dan Perguruan Tinggi di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.