
RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PENJELASAN BUPATI TERHADAP RAPERDA KABUPATEN WONOSOBO
Pada hari Senin, 2 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo. Adapun Raperda yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna yaitu Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Diharapkan Raperda yang disampaikan nantinya dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Wonosobo yang akan menjadi (hasil) berupa pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan Wonosobo Sejahtera, Adil, dan Makmur. Hadir dalam rapat kali ini yaitu Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag., Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.