
RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN WONOSOBO TERHADAP RAPERDA PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Raperda yang dimaksud yaitu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo memberikan pandangannya terhadap kedua Raperda tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat S.Ag. dan Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein beserta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir dalam rapat tersebut.