
RAPAT PARIPURNA DENGAN 2 (DUA) AGENDA PENYAMPAIAN
Hari Rabu, 4 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo; dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Raperda yang dimaksud yaitu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Setelah penyampaian jawaban Bupati selesai, dilanjutkan pembentukan Pansus yang akan membahas Raperda terkait. Nantinya, Pansus I akan membahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang diketuai oleh Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I., M.Ag., sedangkan Pansus II akan membahas Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah diketuai oleh Drs. Aziz Nuriharyono. Pembahasan raperda akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus ke depan. Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein beserta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir dalam rapat tersebut.