Image Description
Admin Senin, 16 Juni 2025 pukul 09.27 WIB

PANSUS II DPRD KABUPATEN WONOSOBO MENGGELAR RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Pada hari Senin-Rabu, 9-11 Juni 2025, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tentang  Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pembahasan raperda meliputi perubahan (Pasal dan Bab) dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat diketuai oleh Drs. Aziz Nuriharyono didampingi Wakil Ketua yaitu Ahmad Kahfi bersama Anggota Pansus II dan Perangkat Daerah (PD) terkait yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo;Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonosobo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) Kabupaten Wonosobo; Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo. 

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa