
KOMISI D DPRD KABUPATEN WONOSOBO MENERIMA AUDIENSI DARI FORUM GURU HONORER R3 KABUPATEN WONOSOBO, BERTEMPAT DI RUANG RAPAT BADAN MUSYAWARAH DPRD.
Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo menerima Audiensi dari Forum Guru Honorer R3 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD. Audiensi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi yang diajukan oleh Forum Guru Honorer R3 Kabupaten Wonosobo, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kondisi status kepegawaian guru honorer di wilayah Kabupaten Wonosobo. R3 merupakan tenaga honorer yang sudah mengabdi minimal 3 tahun dan terdaftar resmi di database Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Hadir dalam audiensi ini Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo Suwondo Yudhistiro,. S.Sos.I., M.Ag., Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo Izanatul Muziah, S.E., Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo, dan Forum Guru Honorer R3 yang diketuai oleh Subehan Mugiyono, S.Pd. Adapun perwakilan dari Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Wonosobo yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan skala prioritas pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi formasi tenaga pendidik. Dalam audiensi disampaikan bahwa kebutuhan formasi guru SD hingga SMP saat ini mencapai 1.112 formasi. Proses rekrutmen melalui Calon ASN (CASN) dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional yang bersifat dinamis serta memperhatikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis perencanaan formasi dan kebutuhan tenaga pendidik di tingkat daerah. Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Wonosobo menyatakan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi para guru honorer dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.