
Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Audiensi Dengan PGRI Kabupaten Wonosobo Membahas Kebijakan 5 Hari Sekolah Dan 5 Hari Kerja Bagi Guru Serta Tenaga Kependidikan ASN Di Kabupaten Wonosobo
HUMAS SETWAN - Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo mengadakan audiensi (6/8/25) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wonosobo. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan dipimpin oleh Ketua Komisi D, Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I., M.Ag. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mugi Sugeng, S.E., S.H., Sekretaris Komisi D Chamdan serta beberapa Anggota Komisi D lainnya.
Materi utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah rencana kebijakan jumlah 5 (lima) hari sekolah dan 5 hari kerja bagi guru serta tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo. Beberapa hal penting yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut antara lain yaitu skema/gambaran 5 hari sekolah/kerja, efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta ekstrakulikuler, dan kualitas pendidikan. PGRI Kabupaten Wonosobo melalui Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo menyampaikan hal-hal yang menjadikan pertimbangan dalam kebijakan 5 hari sekolah/kerja yaitu regulasi (peraturan yang berlaku) seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS); Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Aturan Jam Kerja Bagi ASN; dan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Selain itu, PGRI Kabupaten Wonosobo juga telah melakukan survei terkait kebijakan 5 hari sekolah/kerja yang respondennya merupakan unsur pendidikan yang tersebar pada seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo.
Untuk mendapatkan penjelasan/paparan yang lebih mendalam guna memperkaya dan memberikan gambaran utuh mengenai rencana kebijakan yang sedang dibahas, audiensi turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Wonosobo. Selain itu, turut hadir pula berbagai organisasi seperti Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Muhammadiyah, Rifai’yah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al-Qur'an (Badko TPQ), Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama' (LP Ma’arif), dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) yang semuanya berada di wilayah Kabupaten Wonosobo.