Image Description
Admin Senin, 22 September 2025 pukul 10.56 WIB

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025

Pada hari Selasa-Rabu, 9-10 September 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Rapat bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo. Adapun 3 (tiga) Raperda Inisiatif yang dimaksud yaitu Penataan Kawasan dan Pengembangan Desa Wisata; Pelayanan Kesehatan Masyarakat; serta Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Rapat turut dilaksanakan bersama Tenaga Ahli/Penyedia NA berasal dari Semarang, Jawa Tengah yaitu CV. Baswara Prakarsa dan CV. Arshaka Rancana dilaksanakan dengan penuh saksama untuk memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat dipimpin oleh Dony Hermanto, S.E. selaku Ketua Bapemperda dengan didampingi Bayu Adjie Nugraha selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa