Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo Menyampaikan 3 (Tiga) Usulan Raperda
Senin, 24 November 2025, Rapat Paripurna digelar oleh DPRD Kabupaten Wonosobo dengan agenda Penjelasan Pengusul (Badan Pembentukan Peraturan Daerah/Bapemperda) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Hasil Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Adapun 3 (tiga) Raperda inisiatif (yang berasal dari DPRD Kabupaten Wonosobo) yaitu Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata; Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan; dan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Sebelumnya, Bapemperda bersama Tim Penyusun telah menyusun Naskah Akademik (NA) yang menjadi dasar penyusunan masing-masing Raperda tersebut dan telah dilakukan public hearing bersama Perangkat Daerah (PD) beserta unsur masyarakat.
Raperda Tentang Pemberdayaan Desa Wisata diharapkan diharapkan nantinya pengelolaan desa wisata di Wonosobo dapat maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi pendorong pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan dapat menjadi bentuk transformasi pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat (integrasi pelayanan kesehatan primer) sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu melalui UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Berikutnya, Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang mewujudkan kedaulatan, sinergi, efektivitas pelaksanaan/pengawasan, kelembagaan, menyediakan sarana prasarana terkait dengan sektor pertanian.
Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua DPRD yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Selanjutnya pada rapat mendatang yang telah dijadwalkan, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo akan memberikan pandangannya masing-masing terkait Raperda yang telah disampaikan.