RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA ALAT KELENGKAPAN DPRD MASA SIDANG KESATU TAHUN 2025
Hari Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, DPRD Kabupaten Wonosobo melanjutkan agenda harian yaitu Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Sidang Kesatu Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya melaksanakan Rapat Paripurna Gabungan Pansus Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo yaitu Mugi Sugeng, S.E., S.H. didampingi Wakil Ketua lainnya yaitu Achmad Faqih, M.H., dan Sumardiyo, S.E. bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Rapat digelar Dalam rangka mewujudkan fungsi DPRD yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang optimal. Laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mencakup serangkaian evaluasi kegiatan dari berbagai unsur AKD meliputi Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).
Hal ini juga merupakan komitmen DPRD Kabupaten Wonosobo untuk terus memperhatikan capaian kinerja agar selaras dengan aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah. Segala masukan dan catatan strategis akan menjadi bahan perbaikan untuk masa sidang berikutnya.