Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo Tetapkan 2(Dua) Raperda Inisiatif Yang Akan Dibahas Pada tahap Pertama
Selasa, 27 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Dony Hermanto, S.E. membahas 4 (empat) judul raperda inisiatif yang ditetapkan pada Propemperda 2026.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan substansi serta kesiapan materi, Bapemperda menyepakati 2 (dua) judul raperda untuk dapat dimulai tahapan penyusunan yaitu Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal.
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif daerah, sementara Raperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal diarahkan untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kabupaten Wonosobo.
Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kajian awal bersama perangkat daerah terkait serta melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan, guna memastikan materi raperda sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.