Rapat Paripurna "Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pemerintah Kabupaten Wonosobo"
HUMAS SEKWAN - DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H., didampingi Wakil Ketua Sumardiyo, S.E. dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. Penjelasan Raperda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si mewakili Bupati Wonosobo, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan undangan.
Adapun 3 (tiga) Raperda yang disampaikan tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Ketiga Raperda tersebut diajukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta melindungi ketenteraman dan kesehatan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal pembahasan Raperda antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wonosobo guna menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.