Rapat Paripurna "Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo"
HUMAS SETWAN - Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Raperda yang dimaksud yaitu Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2029, dan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo memberikan pandangannya terhadap ketiga Raperda tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua yaitu Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat S.Ag. beserta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir dalam rapat tersebut.