Rapat Bapemperda Persiapan Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026
HUMAS SETWAN - Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2026. Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan (Propemperda) Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo mengusulkan 2 (dua) Raperda yaitu Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal.
Rapat bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut turut dihadiri oleh Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dan Raperda dari CV. Arshaka Rencana. Setiap peserta rapat memberikan paparannya masing-masing didasarkan fakta di lapangan guna menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat.
Raperda yaitu Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif menekankan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penambahan lapangan pekerjaan. Sedangkan, untuk Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal menekankan pada penambahan nilai pelaku kebudayaan sosial dan pelestarian budaya.