Image Description
Admin Selasa, 31 Maret 2026 pukul 14.04 WIB

Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2026

HUMAS SETWAN - Hari Kamis, 12 Maret 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo, rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua Bapemperda yaitu Bayu Adjie Nugraha serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya. Serta turut hadiri penyedia Naskah Akademik (NA) dari CV. Arshaka Rancana Semarang.

Rapat fokus membedah 2 (dua) NA yang merupakan substansi dan latar belakang dibuatnya Raperda yaitu NA Pengembangan Ekonomi Kreatif serta NA Pelestarian dan Kebudayaan Lokal. Dalam pembahasannya, Bapemperda bersama Tim Penyusun NA dari CV. Arshaka Rancana Semarang melakukan telaah mendalam mulai dari tataran ayat, pasal, hingga klasifikasi objek. Rapat menyentuh aspek manajerial seperti kewenangan pengelolaan, ketersediaan sarana prasarana, dukungan anggaran, hingga sinergitas antar regulasi terkait.

Diharapkan dengan pembahasan secara mendalam terhadap NA akan menghasilkan Perda yang berkualitas dan berdasarkan kondisi riil masyarakat di Kabupaten Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa