Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Rapat Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Masa Sidang Ketiga Tahun 2026
HUMAS SETWAN - Pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo, Banmus menggelar rapat koordinasi. Agenda utama dalam rapat berfokus pada Pembahasan Rencana Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Sidang Ketiga Tahun 2026; dan Membahas Hal-Hal Strategis Lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Mugi Sugeng, S.E., S.H., didampingi Ketua DPRD, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H., serta para Wakil Ketua DPRD Achmad Faqih, M.H, dan Sumardiyo, S.E.. Jajaran anggota Banmus dan Perangkat Daerah (PD) terkait dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam rapat menekankan pentingnya menyusun jadwal/kegiatan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga responsif. Adapun hal-hal yang dibahas meliputi perumusan jadwal/kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, penetapan penghimpunan aspirasi masyarakat (Reses), dan penetapan kegiatan strategis lainnya guna memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kehadiran eksekutif dalam rapat juga bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara program DPRD dengan kebijakan Pemerintah Daerah, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang selaras dan akuntabel. Hasil penyusunan Renja akan menjadi pedoman jadwal/kegiatan seluruh Anggota DPRD dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya.