Rapat paripurna Dengan 4 (Empat) Agenda Pembahasan
HUMAS SETWAN - Hari Selasa, 14 April 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Rapat Paripurna. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, agenda utama dalam rapat yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi; Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo; Pembentukan Tim Penyusun Rekomendasi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo Tahun Anggaran 2025; dan Sambutan Bupati. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Gabungan Komisi yang telah diselenggarakan pada 10 April 2026 terkait Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi-Komisi Terkait Pembahasan LKPJ Bupati Wonosobo Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua DPRD yaitu Sumardiyo, S.E. dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag., dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dalam rapat, tiap Fraksi menyampaikan pendapat/usulannya dan selanjutnya tiap Fraksi menunjuk perwakilannya untuk menyusun Rekomendasi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap LKPJ Bupati Wonosobo Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Bupati Wonosobo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Wonosobo berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal, penguatan layanan kesehatan, perluasan akses pendidikan, penciptaan kondisi daerah yang aman, dan harmonis, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai tanpa adanya kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.