Image Description
Admin Senin, 13 Juli 2026 pukul 08.26 WIB

DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Pubilc Hearing 2 Dua Raperda

HUMAS SETWAN - Hari Rabu, 22 April 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapermpeda) DPRD Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo. Raperda Inisiatif merupakan Raperda yang disusun dan diusulkan oleh lembaga Legislatif (DPRD) itu sendiri, bukan oleh lembaga Eksekutif (Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo).

Public Hearing terbagi dalam 2 (dua) sesi dan sebagai bentuk penyempurnaan Raperda tersebut, Perangkat Daerah (PD) serta berbagai elemen masyarakat (seperti organisasi, komunitas, civitas akademika, media) turut hadir. Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB yaitu membahas Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Adapun beberapa hal yang menjadi topik pembahasan yaitu penguatan ekosistem ekonomi kreatif, pelaku usaha lokal, penyediaan sarana prasarana, geopark, hingga fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Sesi kedua dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB yaitu membahas Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal. Beberapa hal yang menjadi pembahasan yaitu ruang lingkup Raperda, pendataan serta perlindungan objek pemajuan kebudayaan lokal, kearifan lokal, serta pemanfaatan teknologi digital dalam upaya publikasi di era modern.

Penyelenggaraan Public Hearing ini merupakan bentuk nyata dari penerapan prinsip partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. DPRD Kabupaten Wonosobo meyakini bahwa keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan elemen penting untuk menjamin kualitas sebuah regulasi yang akan dihasilkan.

Seluruh saran dan masukan yang terhimpun dalam dua sesi rapat ini akan dicatat dan dikaji secara mendalam oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo sebagai bahan pertimbangan. Hal ini dilakukan ketika Raperda ini nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), regulasi tersebut dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat dan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonosobo.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo Dony Hermanto, S.E. memimpin jalannya Public Hearing didampingi Wakil Ketua Bayu Adjie Nugraha serta dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo lainnya.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa