Image Description
Admin Senin, 13 Juli 2026 pukul 08.31 WIB

DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Rapat Pra Harmonisasi Raperda Inisiatif

Pada hari Senin, 4 Mei 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Pra Harmonisasi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif (yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Wonosobo). Rapat ini merupakan rangkaian/tindak lanjut dari Public Hearing Naskah Akademik (NA) Raperda tersebut yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026 lalu.

Raperda yang dimaksud yaitu Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal. Adapun beberapa hal yang didiskusikan seperti Pasal beserta Ayat, tata kalimat/bahasa, penyesuaian dengan peraturan yang ada di atasnya, dan Raperda yang akan disusun harus didasarkan pada kebutuhan/muatan lokal.

Rapat digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua Bapemperda Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua Bayu Adjie Nugraha. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Wonosobo; Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa