Image Description
Admin Senin, 13 Juli 2026 pukul 08.59 WIB

Rapat Paripurna Dengan 5 (Lima) Agenda Pembahasan

HUMAS SETWAN - Pada hari Rabu, 3 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, DPRD Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna tersebut merupakan serangkaian lanjutan dari Rapat Paripurna yang telah digelar pada hari Selasa, 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Kali ini, agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL); Pengelolaan Barang Milik Daerah; Rencana Pembangunan Industri; Kepala Desa; dan Badan Permusyawaratan Desa, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah; Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2029; dan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dilanjutkan beserta dengan Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo, Nota Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo, dan Sambutan Bupati.

Rapat dihadiri oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag., Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H..

DPRD Kabupaten Wonosobo bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan penandatanganan bersama terkait 3 (Tiga) Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo. Adapun Raperda yang dimaksud yaitu Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah; Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2029; dan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Melalui sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif ini diharapkan seluruh regulasi yang tengah dibahas maupun yang telah disahkan dapat membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap pasal yang dirumuskan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, menjadi payung hukum yang implementatif, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Wonosobo di masa mendatang.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa