Image Description
Admin Senin, 13 Juli 2026 pukul 09.28 WIB

DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Paripurna Dengan 5 (Lima) Agenda Pembahasan

HUMAS SETWAN - Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan 5 (Lima) agenda utama. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H., didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H., serta dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. serta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Rangkaian agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut diawali dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo serta Penyampaian Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Wonosobo terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Wonosobo Tahun 2026-2046. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Bupati.

Bupati Wonosobo menyampaikan dengan adanya Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Wonosobo Tahun 2026-2046, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Wonosobo khususnya Panitia Khusus (Pansus) atas dinamika pembahasan yang berjalan konstruktif dan penuh tanggung jawab. Raperda strategis ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Raperda tersebut dirancang sebagai pedoman arah pembangunan industri Wonosobo selama dua dekade ke depan. Melalui keselarasan dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi, regulasi ini difokuskan untuk mengoptimalkan hilirisasi komoditas unggulan lokal Wonosobo serta memperkuat keterkaitan antara sektor agribisnis dan pariwisata. Langkah ini diharapkan mampu mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan serta memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Wonosobo.

Polling

Apakah anda puas dengan layanan website kami? Berilah penilaian anda tentang kepuasan layanan kami.


Pilihan Bahasa