DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Rapat Paripurna Dengan 4 (Empat) Agenda Pembahasan
HUMAS SETWAN - Hari Rabu, 1 Juli 2026, DPRD Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna kali ini merupakan serangkaian lanjutan dari Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juni 2026 mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo.
Agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025; Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025; Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 Untuk Dievaluasi Gubernur; Dan Penyampaian Penjelasarn Bupati Wonosobo Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2027.
apat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. beserta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo turut hadir dalam rapat.
Masing-masing Fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan Pendapat Akhirnya yang menjadi bahan/ catatan dalam tahapan selanjutnya. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025.
Penghujung rapat, Bupati Wonosobo menyampaikan terkait Rancangan KUA Serta PPAS Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2027 meliputi Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Kebijakan keuangan tersebut harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, tertib, akuntabel dan tepat serta sesuai dengan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku serta nantinya bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2027 yaitu Transformasi perekonomian daerah berbasis sektor unggulan yang berdaya saing dan inklusif; Penurunan ketimpangan pendapatan; Transformasi sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas; Peningkatan kesejahteraan sosial dan kemandirian sosial ekonomi; Transformasi tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas dan inklusif; Peningkatan harmonisasi keberagaman; Transformasi infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan; Peningkatan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan; Peningkatan Upaya ketahanan iklim dan bencana; dan Pelestarian warisan budaya daerah.
Selain itu, juga diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional antara lain MBG, KDKMP, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggulan serta Ketahanan Pangan.